WAQAF & WASHAL (REVISI)
K ATA PENGANTAR
Alhamdulilah, puji syukur kehadirat Allah SWT, yang
telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga dengan rahmat
dan hidayah-Nya itu kami bisa menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Qiroatil
Qur’an I yang berjudul “Waqaf dan Washal”. Sholawat
serta salam kami haturkan kepada Nabi besar kita yaitu Muhammad SAW
sebagai utusan Allah untuk memimpin umat menuju jalan Ilahi yang telah memberikan
dua pedoman dalam hidup yaitu Al-Qur’an dan Sunah.
Dalam pembuatan makalah ini kami tidak terlepas dari berbagai
kelemahan dan kekurangan. Namun berkat petunjuk Allah SWT, motivasi dan bimbingan dari
beberapa pihak, maka kami dapat menyelesaikan makalah Qiroatil Qur’an I yang
berjudul “Waqaf dan Washal” ini dengan sebaik – baiknya.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Namun
kami juga berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin............
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia fitrahnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Salah satu beribadah
kepada Allah adalah dengan membaca ayat suci Al-Qur’an. Dengan membaca
Al-Qur’an dengan tajwid dan mahroj yang benar akan bernilai pahala yang besar
disisi Allah SWT. Sehingga kitab suci Al-Qur’an tidak saja sebagai sumber hukum
pertama bagi umat Islam namun juga sebagai bacaan mulia yang bernilai ibadah
bagi pembacanya.
Menjadi nilai ibadah dengan membaca Al-Qur’an dengan bacaan fasih terang dan
jelas serta sesuai dengan ajaran–ajaran Nabi Muhammad SAW dan dapat menjaga
lisannya dari kesalahan–kesalahan ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Inilah
salah satu tujuan dari mempelajari waqaf dan washal, sebagai mata pelajaran
pokok yang diajarkan sehingga tidak kalah pentingnya bahwa buku tentang
waqaf dan washal yang mereka pelajari juga harus maksimal dan mampu mengantar
para pemula memahami dan mengamalkan kaidah membaca Al-Qur’an yang baik.
Disini penulis akan mencoba memberikan uraikan dari salah satu cara membaca
ayat Al-Qur’an dengan menggunakan waqaf dan washal yang benar. Apa itu waqaf
dan washal, apa saja tanda–tanda waqaf dan washal, contoh–contoh waqaf dan
washal, serta cara mewaqaf washalkan bacaan dalam Alqur’an sehingga kita tahu
dimana kita harus waqaf dan washal.
B. Rumusan masalah
1. Apa itu waqaf
dan washal?
2. Apa saja
jenis – jenis waqaf dan washal?
3. Apa saja tanda
waqaf dan washal beserta contohnya?
4. Bagaimana cara
berwaqaf dan washal yang benar?
C.Tujuan
1. Mengetahui
apa itu waqaf dan washal.
2. Mengetahui
jenis – jenis waqaf dan washal.
3. Mengetahui tanda
waqaf dan washal beserta contohnya.
4. Mengetahui
bagaimana cara waqaf dan washal yang benar ketika membaca ayat Al- Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
WAQAF DAN WASHAL
A. Pengertian Waqaf Dan Washal
Waqaf menurut bahasa artinya berhenti. Menurut istilah waqaf
adalah menghentikan bacaan sejenak pada akhir ataupun pertengahan ayat.
Penerapan waqaf
disesuaikan dengan tanda tertentu. Tanda waqaf ada yang terdapat di akhir atau
tengah tengah ayat.
Washal menurut bahasa artinya
terus atau menyambung bacaan. Menurut istilah washal adalah meneruskan bacaan
Al-Qur'an sampai ada tanda waqaf. Tidak boleh diputus-putus membacanya. Jika
tidak kuat napasnya, boleh berhenti, tetapi bacaannya diulang kembali.
B. Jenis – jenis waqaf :
1. اضطراري ( Idlthiroriy ) artinya terpaksa yaitu
dilakukan oleh qori’ karena kehabisan nafas, batuk, lupa dan sebagainya. Dalam
hal ini qori boleh berhenti pada perkataan manapun yang ia sukai dan ia wajib
memulai baca lagi dari perkataan dimana ia berhenti jika ibtida’ disitu
dibenarkan tidak merusak makna kalimatnya.
Misal: يَااَيُّهَا
اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Saat membaca itu tidak boleh berhenti pada
lafad يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا
لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ.
Jika terpaksa berhenti maka harus ibtida’
mulai lafad لاَتَقْرَبُوْا
2. انتظار ( Intidhoriry ) artinya berhenti menunggu
yaitu qori’ berhenti pada sebuah kata yang perlu untuk menghubungkan dengan
kalimat wajah lain pada bacaannya ketika ia menghimpun beberapa qiroat karena
adanya perbedaan riwayat.ا
3. اختباري ( Ikhtibariy ) artinya berhenti diuji,
yaitu ketika qori’ diuji untuk menerangkan al-magthu (kata terpotong ) seperti
: اَيْنَ-مَاdan al-maushul (kata
bersambung ) seperti : اَيْنَمَاQori’
boleh berhenti hanya karena hajat/keperluan seperti ditanya oleh penguji atau
karena sedang mengajar.
4. اختياري(Ikhtiariry ) artinya berhenti yang
dipilih,waqaf ikhtiariry ininlah waqaf yang disengaja/dituju/dipilih,bukan
karena sebab – sebab.
Waqaf Ikthtiariry dibagi menjadi 4 macam
yaitu :
4.1. Waqaf Sempurna ( Taam ) , yaitu waqaf pada suatu
kalimat yang dibaca secara sempurna tanpa melakukan pemotongan di tengah–tengah
bacaan, serta tidak mempengaruhi arti karena tidak berhubungan dengan bacaan
sebelumnya ataupun selanjutnya .
Misal
: عَلَى هُدًى
مِّنْ رَّبِهِمْ وَاُولَئِكَ هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ :اُولَئِكَ
4.2. Waqaf Memadai ( Kaafi ) , yaitu waqaf
pada suatu kalimat yang di baca secara sempurna tanpa melakukan suatu
pemotongan kalimat di tengah–tengah, namun masih berhubungan arti dengan
kalimat sebelum ataupun sesudahnya.
Misal: اَمْ لَمْ
تُنْذِرْهُمْ لَايُؤْمِنُوْنَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ
Karena lafad ini
masih berhubunganarti dengan lafad berikutnya yakni
خَتَمَ اللهُ
عَلَى قُلُوْبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ
Yaitu masih masih
sama sama berhubungan dalam membicarakan orang orang kafir
4.3. Waqaf baik ( Hasan ) , yaitu mewaqafkan suatu
kalimat yang tidak mempengaruhi arti namun kalimat tersebut masih berhubungan
dengan kalimat sesudahnya .
Misal lafad الحَمْدُلِلهِ pada permulaan
surat Alfatihah.
Karena lafad
sesudahnya yaitu رَبِّ اْلعَالَمِيْنَmasih ada hubungan dengan lafad لِلهِ sebab menjadi
predikat.
4.4. Waqaf Buruk ( Qabiih ) , yaitu mewaqafkan ditengah
kalimat dengan membaca tidak sempurna sehingga mempengaruhi makna yang
berkaitan dengan kalimat yang lainnya. Waqaf ini harus dihindari .
Seperti: يَااَيُّهَا
اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Pada lafad ini kita
tidak boleh berhenti hanya pada lafad يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا
لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ
Karena hal tersebut
akan menimbulkan makna yang bertentangan. Maka harus dibaca secara
sempurna tanpa waqaf, kecuali jika dalam keadaan dhorurot, seperti kehabisan
nafas, lupa, batuk dan sebagainya. Maka hal tersebut dimaafkan dengan
catatan si qori’ harus mengulanginya dari lafadz sebelumnya, yakni
lafad لاَتَقْرَبُوْا
الصَّلَوةَ. Waqof seperti ini disebut waqof idhthirori (waqof terpaksa).
C. Macam Macam Tanda Waqaf Dalam Al Qur'an
Macam macam tanda
waqaf dalam Al Qur'an adalah sebagai berikut:
1. Waqaf Mutlaq (ط)
Waqaf Mutlaq
tandanya ط. Apabila kita membaca Al Qur'
an menemui tanda waqaf
tersebut, maka lebih utama diwaqafkan atau berhenti pada tanda waqaf tersebut.
Misal
:
2. Waqaf Lazim (م)
Waqaf Lazim
tandanya م. Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf lazim, maka
cara membacanya adalah harus berhenti.
Misal
:
3. Waqaf Jaiz (ج)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf jaiz, maka cara membacanya boleh berhenti dan
boleh dilanjutkan dengan kata berikutnya.
Misal
:
4. Waqaf Waslu Ula (صلى)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, cara membacanya adalah lebih utama
dilanjutkan dengan kata berikutnya.
Misal
:
5. Waqaf Qobih (ق)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat
tanda tersebut.
Misal
:
6. Waqaf Laa Washal
(لا)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, jangan waqof kecuali jika di bawahnya
terdapat tanda awal ayat yang membolehkan waqof secara mutlaq, maka boleh
berhenti tanpa di ulang lagi.
Misal:
7. Waqaf Mu'anaqah
(.’. .’.)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti di salah satu dari kedua
kelompok titik tiga tersebut, boleh pada yang pertama atau yang kedua.
Misal
:
8. Waqaf Saktah (ساكته)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti dan diam sejenak tanpa
mengambil nafas baru pada kata yang terdapat tanda tersebut. Saktah Sakat
adalah diam sejenak biar putus & pisah suaranya dengan tanpa berganti nafas.
Di dalam Al-Qur’an
Saktah hanya ada 4 tempat, yaitu:
• Di dalam
surah Al-Muthaffifin, ayat 14.
• Di dalam
surah Al-Qiyamah, ayat 27.
• Di dalam
surah Yaasiin, ayat 52.
• Di dalam
surah Al-Kahfi, ayat 1.
Sebagian tanda
waqof memakai istilah lain, seperti :
1. Waqaf Murakhas (ص)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, boleh berhenti pada kata yang terdapat
tanda tersebut karena darurat yang disebabkan oleh panjangnya ayat atau
kehabisan nafas, tetapi diutamakan waslah/terus.
2. Waqaf Mujawwaz (ز)
Apabila pada ayat Al
Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat tanda
tersebut, tetapi boleh juga waqof.
3. Waqaf
Mustahab (قيف)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat
tanda tersebut.
4. Waqaf Waqfu Ula (قال)
Apabila pada ayat
Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat
tanda tersebut.
D. Cara
Mewaqafkan Bacaan Dalam Al-Qur’an
1. Jika huruf terakhir berharakat sukun (mati), maka membacanya
tida ada perubahan sama sekali. Contohnya:
فَارْغَبْ
— فَحَدِّ ثْ — اَعْمَالَهُمْ (tetap dibaca a’maalahum, fahaddits
– dan farghab )
2. Jika huruf terakhir berharakat fathah, kasrah,dhammah,
atau tanwin,maka huruf terakhir tersebut dibaca sukun (mati). Contohnya:
Lafadz اْلبَلَدِ (al-baladi) dibaca
menjadi الْبَلَدْ (al-balad),
lafadz خَلَقَ (Khalaqa) dibaca menjadi خَلَقْ (khalaq).
3. Jika huruf terakhir ta’ marbuthah (ة ), baik letaknya di
tengah ataupun di akhir kalimat. Maka, membacanya adalah dengan mengganti huruf
ta’ marbuthah (ة ) tersebut dengan huruf ha’ (هْ) yang dibaca sukun (mati). Contohnya:
Kata أخِرَةٌ –
القَارِعَةُ — جنّةٌ dibaca menjadi أخِرَهْ — القَارِعَه —
جَنَّهْ
4. Jika huruf terakhir berharakat (hidup), tetapi sebelumnya
didahului huruf mati (sukun), maka dua huruf tersebut dibaca sukun semuanya,
tapi huruf yang terakhir dibaca suara yang pelan. Contohnya:
Lafadz بِالْهَزْلِ (bil hazli)
dibaca menjadi باِلْهَزْلْ (bil hazl)
5. Jika di akhir kalimat, didahului bacaan mad ashli atau mad
layyin (bacaan mad yang huruf sebelumnya berharakat fathah) . Maka cara
membacanya dengan mematikan huruf yang terletak di akhir kalimat tersebut,
dengan dipanjangkan sedikit antara dua sampai empat harakat.
Contohnya: مِنْ خَوْفٍ
— وَٱلصَّيۡفِ — الحَكِيْمُ — يَشْعُرُوْنَ
6. Ketika berhenti di akhir kalimat, tetapi huruf akhirnya
berharakat fathah tanwin ( ً ), maka cara mewaqafkan bacaan
tersebut dengan membaca harakat fathahnya saja sebanyak dua harakat. Sehingga
ketika berhenti bacaannya menjadi bacaan mad ‘iwadh.
Contohnya:
Lafadz اَفْوَاجًا dibaca menjadi افْوَاجَا , kemudian lafadz سَلاَ مًا dibaca
menjadi سَلَا مَا
7. Jika huruf terakhir bertasydid, maka dimatikan tanpa
menghilangkan fungsi tasydidnya, seperti : مِنْـهُنَّ dibaca مِنْـهُنّْ ,
خلَقَهُنَّ dibaca خَلَقَهُنّْ
8. Hamzah di akhir kata yang ditulis di atas waw [ ؤ ] dimatikan bila waqaf,
dan dibaca pendek bila washal, seperti : يَـتَـفَـيَّـؤُا dibaca يَـتَـفَـيَّـأْ
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Waqaf dan washal adalah salah satu hukum yang penting
dipelajari dalam ilmu tajwid. Dengan mempelajari waqaf dan washal kita dapat
mengetahui kapan dan dimana kita harus berhenti sejenak dalam membaca ayat-ayat
Al Qur’an. Pemahaman yang minim dalam hukum waqaf dan washal, dapat menyebabkan
seseorang jatuh pada kesalahan ketika membaca Al Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto,ahmad 1420
H/1999 M.Pintar Ilmu Tajwid ( Tanya Jawab )
Surabaya:Al-Miftah
Ulin Nuha Arwani, Muhammad.Dkk
2010 Yanbu’a.
Kudus : Yayasan
Arwaniyah
Misbahchul munir, Muhammad.1995
Pedoman Lagu–Lagu Tilawatil Qur’an dilengkapi
dengan Ilmu Tajwid
dan Qosidah.
Surabaya : Apollo
Komentar
Posting Komentar