WAQAF & WASHAL (REVISI)

K ATA PENGANTAR

Alhamdulilah, puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga dengan rahmat dan hidayah-Nya itu kami bisa menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Qiroatil Qur’an I yang berjudul “Waqaf dan Washal”. Sholawat serta salam kami haturkan kepada Nabi besar kita yaitu Muhammad SAW sebagai utusan Allah untuk memimpin umat menuju jalan Ilahi yang telah memberikan dua pedoman dalam hidup yaitu Al-Qur’an dan Sunah.
Dalam pembuatan makalah ini kami tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kekurangan. Namun berkat petunjuk Allah SWT, motivasi dan bimbingan dari beberapa pihak, maka kami dapat menyelesaikan makalah Qiroatil Qur’an I yang berjudul “Waqaf dan Washal” ini dengan sebaik – baiknya.
Kami menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Namun kami juga berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiiin............



                                                                                                Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Manusia fitrahnya untuk beribadah kepada Allah SWT. Salah satu beribadah kepada Allah adalah dengan membaca ayat suci Al-Qur’an. Dengan membaca Al-Qur’an dengan tajwid dan mahroj yang benar akan bernilai pahala yang besar disisi Allah SWT. Sehingga kitab suci Al-Qur’an tidak saja sebagai sumber hukum pertama bagi umat Islam namun juga sebagai bacaan mulia yang bernilai ibadah bagi pembacanya.
            Menjadi nilai ibadah dengan membaca Al-Qur’an dengan bacaan fasih terang dan jelas serta sesuai dengan ajaran–ajaran Nabi Muhammad SAW dan dapat menjaga lisannya dari kesalahan–kesalahan ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an. Inilah salah satu tujuan dari mempelajari waqaf dan washal, sebagai mata pelajaran pokok yang diajarkan  sehingga tidak kalah pentingnya bahwa buku tentang waqaf dan washal yang mereka pelajari juga harus maksimal dan mampu mengantar para pemula memahami dan mengamalkan kaidah membaca Al-Qur’an yang baik.
            Disini penulis akan mencoba memberikan uraikan dari salah satu cara membaca ayat Al-Qur’an dengan menggunakan waqaf dan washal yang benar. Apa itu waqaf dan washal, apa saja tanda–tanda waqaf dan washal, contoh–contoh waqaf dan washal, serta cara mewaqaf washalkan bacaan dalam Alqur’an sehingga kita tahu dimana kita harus waqaf dan washal.

B. Rumusan masalah
1. Apa itu waqaf dan washal?
2. Apa saja jenis – jenis waqaf dan washal?
3. Apa saja tanda waqaf dan washal beserta contohnya?
4. Bagaimana cara berwaqaf dan washal yang benar?

C.Tujuan
1. Mengetahui apa itu waqaf dan washal.
2. Mengetahui jenis – jenis waqaf dan washal.
3. Mengetahui tanda waqaf dan washal beserta contohnya.
4. Mengetahui bagaimana cara waqaf dan washal yang benar ketika membaca ayat Al-  Qur’an.






BAB II
PEMBAHASAN
WAQAF DAN WASHAL

A.    Pengertian Waqaf Dan Washal
Waqaf menurut bahasa artinya berhenti. Menurut istilah waqaf adalah menghentikan bacaan sejenak pada akhir ataupun pertengahan ayat.
Penerapan waqaf disesuaikan dengan tanda tertentu. Tanda waqaf ada yang terdapat di akhir atau tengah tengah ayat.
            Washal menurut bahasa artinya terus atau menyambung bacaan. Menurut istilah washal adalah meneruskan bacaan Al-Qur'an sampai ada tanda waqaf. Tidak boleh diputus-putus membacanya. Jika tidak kuat napasnya, boleh berhenti, tetapi bacaannya diulang kembali.

B.     Jenis – jenis waqaf  :
1. اضطراري ( Idlthiroriy ) artinya terpaksa yaitu dilakukan oleh qori’ karena kehabisan nafas, batuk, lupa dan sebagainya. Dalam hal ini qori boleh berhenti pada perkataan manapun yang ia sukai dan ia wajib memulai baca lagi dari perkataan dimana ia berhenti jika ibtida’ disitu dibenarkan tidak merusak makna kalimatnya.
Misal: يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Saat membaca itu tidak boleh berhenti pada lafad يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ.
Jika terpaksa berhenti maka harus ibtida’ mulai lafad لاَتَقْرَبُوْا
2. انتظار ( Intidhoriry ) artinya berhenti menunggu yaitu qori’ berhenti pada sebuah kata yang perlu untuk menghubungkan dengan kalimat wajah lain pada bacaannya ketika ia menghimpun beberapa qiroat karena adanya perbedaan riwayat.ا
3. اختباري ( Ikhtibariy ) artinya berhenti diuji, yaitu ketika qori’ diuji untuk menerangkan al-magthu (kata terpotong ) seperti :  اَيْنَ-مَاdan  al-maushul (kata bersambung ) seperti :  اَيْنَمَاQori’ boleh berhenti hanya karena hajat/keperluan seperti ditanya oleh penguji atau karena sedang mengajar.
4.  اختياري(Ikhtiariry ) artinya berhenti yang dipilih,waqaf ikhtiariry ininlah waqaf yang disengaja/dituju/dipilih,bukan karena sebab – sebab.
     
Waqaf Ikthtiariry dibagi menjadi 4 macam yaitu :
4.1. Waqaf Sempurna  ( Taam ) , yaitu waqaf pada suatu kalimat yang dibaca secara sempurna tanpa melakukan pemotongan di tengah–tengah bacaan, serta tidak mempengaruhi arti karena tidak berhubungan dengan bacaan sebelumnya ataupun selanjutnya .
       Misal : عَلَى هُدًى مِّنْ رَّبِهِمْ وَاُولَئِكَ هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ :اُولَئِكَ
4.2. Waqaf Memadai  ( Kaafi ) , yaitu waqaf pada suatu kalimat yang di baca secara sempurna tanpa melakukan suatu pemotongan kalimat di tengah–tengah, namun masih berhubungan arti dengan kalimat sebelum ataupun sesudahnya.
Misal: اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَايُؤْمِنُوْنَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ
Karena lafad ini masih berhubunganarti dengan lafad berikutnya yakni
خَتَمَ اللهُ عَلَى قُلُوْبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ
Yaitu masih masih sama sama berhubungan dalam membicarakan orang orang kafir
4.3. Waqaf baik ( Hasan ) , yaitu mewaqafkan suatu kalimat yang tidak mempengaruhi arti namun kalimat tersebut masih berhubungan dengan kalimat sesudahnya .
Misal lafad  الحَمْدُلِلهِ pada permulaan surat Alfatihah.
Karena lafad sesudahnya yaitu رَبِّ اْلعَالَمِيْنَmasih ada hubungan dengan lafad لِلهِ sebab menjadi predikat.
4.4. Waqaf Buruk  ( Qabiih ) , yaitu mewaqafkan ditengah kalimat dengan membaca tidak sempurna sehingga mempengaruhi makna yang berkaitan dengan kalimat yang lainnya. Waqaf ini harus dihindari .
Seperti: يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارَى
Pada lafad ini kita tidak boleh berhenti hanya pada lafad يَااَيُّهَا اَّلذِيْنَ اَمَنُوْا لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ
Karena hal tersebut akan menimbulkan makna yang bertentangan. Maka harus dibaca secara sempurna tanpa waqaf, kecuali jika dalam keadaan dhorurot, seperti kehabisan nafas, lupa, batuk dan sebagainya. Maka hal tersebut dimaafkan dengan catatan si qori’ harus mengulanginya dari lafadz sebelumnya, yakni lafad لاَتَقْرَبُوْا الصَّلَوةَ. Waqof seperti ini disebut waqof idhthirori (waqof terpaksa).

C.     Macam Macam Tanda Waqaf Dalam Al Qur'an
Macam macam tanda waqaf dalam Al Qur'an adalah sebagai berikut:
1. Waqaf Mutlaq (ط)
Waqaf Mutlaq tandanya ط.  Apabila kita membaca Al Qur'
an menemui tanda waqaf tersebut, maka lebih utama diwaqafkan atau berhenti pada tanda waqaf tersebut.
         Misal :

2. Waqaf Lazim (م)
Waqaf Lazim tandanya م. Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf lazim, maka cara membacanya adalah harus berhenti.
       Misal :


3. Waqaf Jaiz (ج)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf jaiz, maka cara membacanya boleh berhenti dan boleh dilanjutkan dengan kata berikutnya.
       Misal :



4. Waqaf Waslu Ula (صلى)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, cara membacanya adalah lebih utama dilanjutkan dengan kata berikutnya.
       Misal :


5. Waqaf Qobih (ق)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat tanda tersebut.
       Misal :


6. Waqaf Laa Washal (لا)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, jangan waqof kecuali jika di bawahnya terdapat tanda awal ayat yang membolehkan waqof secara mutlaq, maka boleh berhenti tanpa di ulang lagi.
        Misal: 



7. Waqaf Mu'anaqah (.’.  .’.)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti di salah satu dari kedua kelompok titik tiga tersebut, boleh pada yang pertama atau yang kedua.
       Misal :


8. Waqaf Saktah (ساكته)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, harus berhenti dan diam sejenak tanpa mengambil nafas baru pada kata yang terdapat tanda tersebut. Saktah Sakat adalah diam sejenak biar putus & pisah suaranya dengan tanpa berganti nafas.
Di dalam Al-Qur’an Saktah hanya ada 4 tempat, yaitu:
• Di dalam surah Al-Muthaffifin, ayat 14.





• Di dalam surah Al-Qiyamah, ayat 27.


• Di dalam surah Yaasiin, ayat 52.




• Di dalam surah Al-Kahfi, ayat 1.







Sebagian tanda waqof memakai istilah lain, seperti :
1. Waqaf Murakhas (ص)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, boleh berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut karena darurat yang disebabkan oleh panjangnya ayat atau kehabisan nafas, tetapi diutamakan waslah/terus.

2. Waqaf Mujawwaz (ز)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan terus pada kata yang terdapat tanda tersebut, tetapi boleh juga waqof.

3. Waqaf Mustahab (قيف)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.

4. Waqaf Waqfu Ula (قال)
Apabila pada ayat Al Qur'an terdapat tanda waqaf ini, diutamakan berhenti pada kata yang terdapat tanda tersebut.

D. Cara Mewaqafkan Bacaan Dalam Al-Qur’an
1. Jika huruf terakhir berharakat sukun (mati), maka membacanya tida ada perubahan sama sekali. Contohnya:
فَارْغَبْ  —   فَحَدِّ ثْ  —  اَعْمَالَهُمْ  (tetap dibaca a’maalahum, fahaddits – dan farghab )

2. Jika huruf terakhir  berharakat fathah, kasrah,dhammah, atau tanwin,maka huruf terakhir tersebut dibaca sukun (mati). Contohnya:
Lafadz  اْلبَلَدِ (al-baladi) dibaca menjadi الْبَلَدْ (al-balad),  lafadz  خَلَقَ (Khalaqa) dibaca menjadi خَلَقْ  (khalaq).

3. Jika huruf terakhir  ta’ marbuthah (ة ), baik letaknya di tengah ataupun di akhir kalimat. Maka, membacanya adalah dengan mengganti huruf ta’ marbuthah (ة ) tersebut dengan huruf ha’ (هْ) yang dibaca sukun (mati). Contohnya:
     Kata أخِرَةٌ –  القَارِعَةُ  — جنّةٌ  dibaca menjadi  أخِرَهْ  — القَارِعَه  — جَنَّهْ

4. Jika huruf terakhir berharakat (hidup), tetapi sebelumnya didahului huruf mati (sukun), maka dua huruf tersebut dibaca sukun semuanya, tapi huruf yang terakhir dibaca suara yang pelan. Contohnya:
   Lafadz  بِالْهَزْلِ  (bil hazli) dibaca menjadi  باِلْهَزْلْ (bil hazl)

5. Jika di akhir kalimat, didahului bacaan mad ashli atau mad layyin (bacaan mad yang huruf sebelumnya berharakat fathah) . Maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terletak di akhir kalimat tersebut, dengan dipanjangkan sedikit antara dua sampai empat harakat.
  Contohnya: مِنْ خَوْفٍ —  وَٱلصَّيۡفِ —  الحَكِيْمُ —  يَشْعُرُوْنَ

6. Ketika berhenti di akhir kalimat, tetapi huruf akhirnya berharakat fathah tanwin ( ً  ),  maka cara mewaqafkan bacaan tersebut dengan membaca harakat fathahnya saja sebanyak dua harakat. Sehingga ketika berhenti bacaannya menjadi bacaan mad ‘iwadh.
Contohnya:  Lafadz   اَفْوَاجًا  dibaca menjadi  افْوَاجَا , kemudian lafadz  سَلاَ مًا   dibaca menjadi  سَلَا مَا

7. Jika huruf terakhir bertasydid, maka dimatikan tanpa menghilangkan fungsi tasydidnya, seperti : مِنْـهُنَّ dibaca مِنْـهُنّْ , خلَقَهُنَّ dibaca خَلَقَهُنّْ

8. Hamzah di akhir kata yang ditulis di atas waw [ ؤ ] dimatikan bila waqaf, dan dibaca pendek bila washal, seperti : يَـتَـفَـيَّـؤُا dibaca يَـتَـفَـيَّـأْ

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Waqaf dan washal adalah salah satu hukum yang penting dipelajari dalam ilmu tajwid. Dengan mempelajari waqaf dan washal kita dapat mengetahui kapan dan dimana kita harus berhenti sejenak dalam membaca ayat-ayat Al Qur’an. Pemahaman yang minim dalam hukum waqaf dan washal, dapat menyebabkan seseorang jatuh pada kesalahan ketika membaca Al Qur’an.


DAFTAR PUSTAKA

Sunarto,ahmad 1420 H/1999 M.Pintar Ilmu Tajwid ( Tanya Jawab )
Surabaya:Al-Miftah
Ulin Nuha Arwani, Muhammad.Dkk 2010 Yanbu’a.
Kudus : Yayasan Arwaniyah
Misbahchul munir, Muhammad.1995 Pedoman Lagu–Lagu Tilawatil Qur’an dilengkapi
dengan Ilmu Tajwid dan Qosidah.
Surabaya : Apollo





Komentar

Postingan Populer